![](https://tbd.pplnhamburg.de/content_ppln/uploads/2023/03/Screenshot-2023-03-22-at-11.25.27-1024x696.png)
![](https://tbd.pplnhamburg.de/content_ppln/uploads/2023/03/312259798_146075951640212_7556231064542077072_n.jpg)
Pantarlih Luar Negeri
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri yang selanjutnya disebut Pantarlih LN adalah petugas yang dibentuk oleh PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih di luar negeri
Pantarlih LN Hamburg, adalah:
- AFIFA MOCHAMAD YASIN
- BERKAT INJIL SIHOTANG
- DYAH AYU
- LIYAN ZAMRUDDIN
Tugas Pantarlih LN
- membantu KPU dan PPLN dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih di luar negeri;
- melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;
- memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;
- menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPLN; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU dan PPLN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
Kewajiban Pantarlih LN
- melakukan koordinasi dalam membantu PPLN untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran; dan
- menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPLN